Sabtu, 07 Januari 2012

Pemekaran Cianjur Selatan Dinilai Memenuhi Syarat




INILAH.COM, Cianjur - Komisi Pembentukan Kabupaten Cianjur Selatan (KPKCS) mendesak Komisi I DPRD Kabupaten Cianjur segera membuat nota Panitia Khusus (Pansus) pemekaran Kabupaten Cianjur Selatan.
Hal ini dilakukan mengingat hasil kajian dinilai sudah memenuhi persyaratan pemekaran.
Senin (24/1/2011) siang, sejumlah pengurus KPKCS bersama perwakilan dari beberapa kecamatan di wilayah Cianjur Selatan mendatangi Komisi I. Dalam kesempatan itu, mereka juga menyerahkan hasil kajian dari Kabupaten Ciamis dan Garut Selatan yang segera resmi memisahkan diri.
Wacana pemekaran wilayah Cianjur Selatan diperkuat dengan adanya surat keputusan dari 142 desa di 16 kecamatan yang ada di Cianjur bagian selatan terkait pemekaran ini.
Dewan Penasihat KPKCS Suryaman mengatakan, kedatangan mereka kali ini merupakan tindak lanjut agenda pertemuan tanggal 30 November 2010. Mereka ingin agar DPRD bisa mengawal juga proses pemekaran wilayah Cianjur Selatan yang saat ini semakin menguat.
“Kami berharap agar aspirasi pemekaran Daerah Otonom Baru (DOB) Cianjur Selatan bisa ditindaklanjuti sesuai tata kerja yang diperintahkan Peraturan Pemerintah (PP) No 78 tahun 2007 tentang Tata Cara Pembentukan, Penghapusan, dan Penggabungan Daerah,” kata Suryaman, Senin (24/1/2011).
Nantinya, Pansus Pemekaran ini melakukan tahapan-tahapan kerja, seperti membuat draft rekomendasi kerja ke pihak eksekutif. Setelah itu, bupati bisa segera membentuk tim kajian dan tim fasilitasi.
“Setelah eksekutif mendapatkan nota pansus, kemudian melakukan penelitian dan verifikasi, serta kelengkapan data-data, baik primer maupun sekunder,” ujarnya.
Ketua Komisi I DPRD Cianjur Asep Rudi Junawar mengapresiasi keinginan pemekaran tersebut. Meskipun demikian, hal ini harus diputuskan bersama.
“Awal bulan depan ada rencana rapat khusus komisi. Aspirasi ini akan kami agendakan menjadi pembahasan. Waktunya sendiri tidak bisa kami tentukan karena ada mekanisme yang harus ditempuh,” kata Asep.
Wakil Ketua DPRD Cianjur Saep Lukman memaparkan, pemekaran wilayah Cianjur Selatan, kapanpun bisa pasti terjadi. Terlebih, lanjutnya, hampir 75% infrastruktur di wilayah Cianjur selatan dalam kondisi rusak.
“Apa yang menjadi aspirasi konstituen, tentunya sangat saya dukung,” pungkas legislator PDI Perjuangan ini. [jul

sumber : http://www.inilahjabar.com/read/detail/1174902/pemekaran-cianjur-selatan-dinilai-memenuhi-syarat

0 komentar:

Posting Komentar