Sabtu, 07 Januari 2012

Unpad Masih Kaji Pemekaran Cianjur Selatan

 DPRD Kabupaten Cianjur masih menunggu hasil kajian tim independen dari Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung, tentang pemekaran Kabupaten Cianjur Selatan. - inilah.com/ilustrasi
INILAH.COM, Cianjur - DPRD Kabupaten Cianjur masih menunggu hasil kajian tim independen dari Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung, tentang pemekaran Kabupaten Cianjur Selatan.

Namun belum bisa dipastikan kapan hasil kajian itu diserahkan ke lembaga legislatif.

Ketua DPRD Kabupaten Cianjur Gatot Subroto mengatakan, DPRD Cianjur melalui Komisi I sudah menyerahkan semua hasil kajian, termasuk verifikasi warga di 13 kecamatan ke Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Cianjur.

"Menurut informasi, hasil kajian itu diteruskan Bappeda Kabupaten Cianjur kepada tim independen dari Unpad Bandung. Ya, sekarang kami sedang menunggu hasil kajian itu," kata Gatot kepada INILAH.COM di Gedung DPRD Cianjur, Kamis (13/10/2011).

Setelah hasil kajian pemekaran oleh tim independen diterima, maka DPRD Kabupaten Cianjur akan segera membentuk panitia khusus (pansus) melalui paripurna.

"Kalaupun diserahkan dalam waktu dekat, pembahasan pembentukan pansus sendiri kemungkinan tidak bisa dilakukan di tahun anggaran 2011, karena agenda legislatif sangat padat. Kemungkinan baru bisa pada 2012. Pembahasan pemekaran memang memerlukan proses dan waktu yang panjang dan lama," ungkapnya.

Sebelumnya, Komite Pemekaran Kabupaten Cianjur Selatan (KPKCS) menilai, kinerja DPRD Kabupaten Cianjur dalam merampungkan pembahasan pemekaran Kabupaten Cianjur Selatan sangat lambat. Padahal, tahapan verifikasi di 13 kecamatan di wilayah Cianjur Selatan sudah dilaksanakan.

Para aktivis KPKCS lalu mendesak agar hasil verifikasi itu segera dibawa ke paripurna Dewan, untuk selanjutnya disahkan dan disetujui.

"Jangankan di tingkat provinsi dan pusat. Di tingkat kabupaten sendiri, pembahasan pemekaran Cianjur Selatan belum juga selesai," kata Wakil Ketua KPKCS Ceng Badri saat ditemui di Gedung DPRD Kabupaten Cianjur, Jalan KH Abdullah bin Nuh, beberapa waktu lalu.

Dibanding empat kabupaten lain di Jawa Barat, yang mengajukan usulan pemekaran, yakni Ciamis, Garut, Tasikmalaya, dan Sukabumi, menurut Ceng, pemekaran Cianjur Selatan terbilang molor. Malah, usulan pemekaran empat kabupaten itu sudah dibahas di tingkat provinsi dan pusat.

"Kami tentunya mendesak agar ada tindak lanjut pascaverifikasi di 13 kecamatan yang dilakukan Komisi I DPRD Kabupaten Cianjur," tuturnya.

Tahapan verifikasi sendiri, kata Ceng, adalah kaitan kebenaran aspirasi masyarakat atau dalam istilah lain klarifikasi data, setuju atau tidaknya dilakukan pemekaran.

Ceng mengklaim, masyarakat di 13 kecamatan, masing-masing Sukanagara, Pagelaran, Pasir Kuda, Tanggeung, Cijati, Kadupandak, Cibinong, Leles, Agrabinta, Cikadu, Sindangbarang, Cidaun, Naringgul, sudah menyatakan persetujuannya dilakukan pemekaran.

"Pemekaran ini penting dilakukan mengingat wilayah selatan berada dalam posisi tertinggal," tegasnya. [rry]

sumber : http://www.inilahjabar.com/read/detail/1785001/unpad-masih-kaji-pemekaran-cianjur-selatan

0 komentar:

Posting Komentar